Jumat, 01 Maret 2013

4 KOMPETENSI GURU


4 kompetensi yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yaitu …
1.  Kompetensi Paedagogi ada 7 kemampuan yang tercakup dalam kompetensi ini yaitu
·         Mengenal karakteristik anak didik
·         Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
·         Pengembangan kurikulum
·         Kegiatan pembelajaran yang mendidik
·         Memahami dan mengembangkan potensi
·         Komunikasi dengan peserta didik
·         Penilaian dan evaluasi
2.  Kompetensi Sosial, meliputi :
·         Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
·         Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
·         Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
3.  Kompetensi kepribadian , meliputi
·         Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
·         Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
4.  Kompetensi Profesional, meliputi :
·         Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
·         Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif